PENGUMUMAN PENTING PPL
Berdasarkan Timline Pembentukan PPL dan intruksi
dari Kabupaten yang mengharuskan minimal pendaftar setiap Desa sebanyak 3
orang, maka dari itu Panwascam Rajagaluh memperpanjang pendaftaran calon
anggota Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/ Desa
(PPL) sampai dengan tanggal 10 Januari 2018 khusus Desa berikut :
1. Rajagaluh kidul
2. Payung
3. Teja
4. Pajajar
5. Kumbung
6. BabakanKareo
7. Cisetu
Demikian Pengumuman ini, kami harap kepada putra
dan putri terbaik warga desa yang telah disebutkan bisa ikut berpartisipasi
atau menginformasikan perihal ini kepada yang lainnya.
NB : Bagi yang sudah mendaftar, yang belum melengkapi berkas pendaftaran harap segera melengkapi berkas pendaftaran, Yang belum melampirkan SKCK Asli dan surat keterangan dari pengadilan dan Izajah yang belum di legalisir , DIWAJIBKAN segera melengkapi dan meserahkan langsung ke kantor sekretariat Panwascam Rajagaluh. Bagi yang tidak melengkapi berkas sampai batas waktu yang telah ditetapkan dianggap tidak lulus seleksi tahap administrasi.
Tidak ada komentar: