Header Ads

PANWASCAM RAJAGALUH

COKLIT PPDP KECAMATAN RAJAGALUH




Coklit adalah kegiatan yang dilakukan oleh Petugas pendaftaran pemilih (Pantarlih) atau Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dengan cara mendatangi pemilih secara langsung dari rumah ke rumah untuk mencocokkan data pemilih yang ada dengan kondisi sesungguhnya dilapangan secara teliti. Kegiatan coklit secara administratif dilakukan oleh petugas coklit (Pantarlih atau PPDP) fokus pada tiga bentuk: memperbaiki, mencoret dan menambah data pemilih. Sejak pemilu 2004 hingga pemilu 2014, petugas coklit dilakukan oleh satu orang petugas pada setiap satu TPS.


Petugas coklit dibentuk/ditunjuk oleh PPS di tingkat kelurahan/desa. Dalam bekerja petugas coklit diberikan perlengkapan alat tulis, daftar pemilih per TPS untuk di coklit, form pemilih baru untuk menulis bila ada pemilih baru, surat tanda sudah terdaftar serta rumah pemilih ditempel stiker bila sudah terdaftar. Secara teknis kerja, petugas coklit memperbaiki dan mencoret data pemilih pada dokumen daftar pemilih yang telah diberikan. Dokumen daftar pemilih yang telah di coklit serta lembar form daftar pemilih baru diserahkan kepada PPS untuk kemudian diolah oleh PPS hingga KPU Kabupaten/Kota.

Kegiatan Petugas Coklit (Pencocokan dan Penelitian) data diri dan keluarga sebagai pemilih Di Kecamatan Rajagaluh dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2018. dimulai pada Sabtu, 20 Januari hingga 18 Februari 2018.

" PASTIKAN ANDA DAN KELUARGA DI KUNJUNGI OLEH PETUGAS PPDP DESA UNTUK DI COKLIT"

Jika anda atau keluarga anda belum di coklit segera hubungi PPDP atau ke PPS Desa Masing-masing. pansacam#rajagaluh





































Tidak ada komentar: