Header Ads

PANWASCAM RAJAGALUH

PENGUMUMAN

PENGUMUMAN

PERPANJANGAN PENDAFTARAN
CALON ANGGOTA PENGAWAS TPS KELURAHAN/DESA
KECAMATAN RAJAGALUH
Nomor :  109/Bawaslu-Prov.JB-12.RJL/KP.01.00/V/2018


Berdasarkan Timline dan Merujuk surat edaran jadwal dan syarat ketentuan batas minimal pembentukan Pengawas TPS 2 kali dari jumlah TPS, maka dari itu Panwaslu Kecamatan Rajagaluh Kelompok Kerja Pembentukan Pengawas TPS Kelurahan/ Desa Kecamatan Rajagaluh, Memperpanjang sampai dengan tanggal 30 Mei 2018, yaitu Desa :

1.           RajagaluhLor
2.           Rajagaluh Kidul
3.           Rajagaluh
4.           Cipinang
5.           Cisetu
6.           Kumbung
7.           Pajajar

8.           Teja
9.           Payung
10.        Sindangpano
11.        Sadomas
12.        Babakankareo
13.        Singawada

Tanggapan dan masukan dari Masyarakat mengenai calon Pengawas TPS untuk Pemilihan 2018 di Kecamatan Rajagaluh sampai 30 Mei 2018 bisa langsung ke Sekretariat Panwascam Rajagaluh untuk mengisi formulir.

Demikian Pengumuman ini, kami harap kepada putra dan putri terbaik warga desa yang telah disebutkan bisa ikut berpartisipasi dalam pendaftaran Pengawas TPS di Desanya atau menginformasikan perihal ini kepada yang lainnya.


Rajagaluh, 28 Mei  2018


>> Berikut link Surat pengumuman nya KLIK DISINI

Tidak ada komentar: