Daftar Calon Tetap (DCT) PEMILU 2019
Daftar Calon Tetap (DCT)
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Majalengka Pemilihan Umum Tahun 2019
Berdasarkan Pasal 28 ayat (2) dan (3) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten/Kota, serta Keputusan KPU Kabupaten Majalengka Nomor 110/PL.01.4-Kpt/3210/KPU-Kab/IX/2018 tentang Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Majalengka Pada Pemilu Tahun 2019, bahwa KPU Kabupaten Majalengka dengan ini mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Majalengka dan Peresentase Keterwakilan Perempuan Dalam DCT Anggota DPRD Kabupaten Majalengka Pada Pemilihan Umum Tahun 2019 :
Tidak ada komentar: